Friday, 6 March 2015

Cara Menghitung Biaya Bangun Rumah


Cara Menghitung Biaya Bangun Rumah


Cara menghitung biaya bangun rumah dapat dilakukan dengan sistem analisa harga satuan bangunan atau berdasarkan luas m2 bangunan, sebelum memulai perhitungan dibutuhkan data-data sebagai berikut:
  1. Mencari harga satuan bahan dan upah tenaga kerja , harga disini merupakan rata-rata harga pasaran sesuai dengan waktu dan lokasi pembangunan karena perbedaan keduanya akan menimbulkan harga yang berbeda pula. harga bahan bangunan bisa didapat melalui survey ke toko material bangunan atau menggunakan buku data harga satuan daerah.
  2. Menghitung luas m2 bangunan , ini dilakukan jika metode perhitungan biaya bangun rumah yang digunakan adalah sistem luasan bangunan dikalikan harga bangunan per m2.
  3. Membuat rincian item pekerjaan pembangunan rumah misalnya pada pekerjaan pondasi batu kali maka dapat kita rinci pekerjaan yang ada didalamnya yaitu galian tanah, pasir urug, pasangan batu kali dan urugan tanah kembali. begitu pula untuk satu rumah secara utuh maka harus dibuat rincianya secara detail :-)
  4. Menghitung volume item pekerjaan bangunan, masing-masing pekerjaan dihitung sesuai dengan satuanya misal untuk pemasangan keramik lantai menggunakan satuan m2 sedangkan untuk pekerjaan beton bertulang menggunakan satuan m3.
  5. Menghitung analisa harga satuan pekerjaan, koefisien analisa harga satuan bangunan bisa didapatkan melalui pengalaman sebelumnya atau langsung menggunakan standar nasinonal indonesia ( SNI ).

Setelah hal-hal diatas dilakukan maka proses perhitungan biaya bangun rumah sudah dapat dimulai dengan memilih salah satu cara menghitung yang masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. cara pertama adalah dengan mengalikan luas bangunan dengan biaya per m2 sehingga didapatkan biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah, jika menggunakan cara ini maka disatu sisi perhitungan dapat dilakukan dengan cepat namun tingkat ketelitianya kurang.contohnya jika kita akan membangun sebuah rumah dengan denah seperti gambar dibawah, berapa biaya membangun rumah?
Denah-rumah
Pertama kita lihat bagaimana bentuk bangunan dan berapa ukuranya yang dari gambar denah rumah tersebut berebntuk persegi dengan lebar 7,5 dan panjang 19 m hal ini berarti luas bangunan adalah 7,5 m x 19 m = 142,5 m2 :-) karena sebelumnya kita dapatkan data biaya bangun rumah per m2 dua juta maka dapat kita hitung Rp.2.000.0000,00 x 142,5 M2 = Rp.2.850.000,00 begitulah kurang lebih cara menghitungnya :-)

cara kedua adalah dengan menghitung volume masing-masing item pekerjaan dikalikan dengan analisa harga satuan pekerjaan kemudian menjumlahkanya secara total sehingga didapatkan harga bangunan yang tingkat kebenaranya tinggi namun membutuhkan waktu yang lama untuk menghitungnya. cara perhitungan biaya bangun rumah tersebut merupakan cara yang sudah ada dan tentu masih dapat digunakan cara-cara terbaru sebagai hasil inovasi dan kreatifitas sehingga dapat ditemukan sebuah sistem termudah dengan hasil tingkat ketelitian perhitungan maksimal :-)

0 comments

Post a Comment